Peran Pemuda Dalam Pembangunan

artikel 3

Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.

Pemuda-pemuda generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek.

Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.

Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti membuka situs-situs porno dan sebagainya.

Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.

Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.

Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).

Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).

Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.

Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.

Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu. Bersatulah membangun Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa

Yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda. Oleh sebab itu saya mengangkat tema dalam makalah ini yaitu bagaimana peran pemuda-pemudi  dalam pembangunan bangsa indonesia?.

 PENGERTIAN PEMUDA

Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang Mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.

Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Sedangkan menurut draft RUU kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu. Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

 Peranan Pemuda Dalam Masyarakat

Sejarah telah membuktikan bahwasanya pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di negara tersebut. Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan

Ada beberapa alasan mengapa pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam tatanan masyarakat, antara lain :

  1. Kemurnian idealismenya
  2. Keberanian dan keterbukaannya dalam menyerap nilai-nilai dan   gagasan-gagasan baru
  3. Semangat pengabdiannya
  4. Spontanitas dan pengabdiannya
  5. Inovasi dan kreativitasnya
  6. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
  7. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadiannya yang mandiri
  8. Masih langkanya pengalaman pengalaman yang dapat merelevansikakan pendapat, sikap, dan tindakannya dengan kenyataan yang ada.

Alasan-alasan tersebut pada dasarnya melekat pada diri pemuda yang jika dikembangkan dan dibangkitkan kesadarannya, maka pemuda dapat berperan secara alamiah dalam kepeloporan dan kepemimpinan untuk menggerakkan potensi-potensi dan sumber daya yang ada dalam masyarakat serta untuk kemajuan bangsa.

Menurut Ginandjar Kartasasmita, kepeloporan dan kepemimpinan bisa berarti sama yakni berada di muka dan diteladani oleh yang lain. Tetapi, dapat pula memiliki arti sendiri.

Kepeloporan jelas menunjukkan sikap berdiri di muka, merintis, membuka jalan, dan memulai sesuatu, untuk diikuti, dilanjutkan, dikembangkan, dipikirkan oleh yang lain. Dalam kepeloporan ada unsur menghadapi risiko. Kesanggupan untuk memikul risiko ini penting dalam setiap perjuangan, untuk itu diperlukan ketangguhan fisik maupun mental dimana tidak setiap orang memiliki kemampuan untuk mengambil risiko ini.

Kepemimpinan bisa berada di muka, bisa di tengah, dan bisa di belakang, seperti ungkapan “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani”. Tidak semua orang juga bisa menjadi pemimpin. Pemimpin juga tidak dibatasi oleh usia, bahkan dengan tambah usia makin banyak pengalaman, makin arif kepemimpinan. Dalam konteks ini menurut Ginandjar adalah kepemimpinan di “lapangan”. Kepemimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat, dalam berbagai kegiatan. Kepemimpinan serupa itu sangat sesuai untuk para pemuda, karena ciri pemuda yang dinamis. Kepemimpinan yang dinamis diperlukan oleh masyarakat yang sedang membangun. Apabila dengan bertambahnya usia, kepemimpinan menjadi lebih arif karena bertambahnya pengalaman, namun hal itu bisa dibarengi dengan berkurangnya dinamika. Pada lapisan pemimpin-pemimpin muda itulah diharapkan munculnya sumber dinamika. Sumber dinamika yang dapat mengembangkan kreativitas, melahirkan gagasan baru, mendobrak hambatan-hambatan, mencari pemecahan masalah, dan jika perlu dengan menembus sekat-sekat berpikir konvensional. Keberadaan pemuda di Indonesia sesungguhnya dapat menjadi aset yang berharga bagi masa depan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan mampu berdiri sejajar dengan bangsa lain dalam segala bidang, dari sisi lain dengan begitu pemuda sangatlah ikut serta berperan aktif untuk kemajuan negeri ini, bertindak positif memajukan masyarakat yang berkemajuan dan membantu program pemerintah untuk munuju Indonesia yang sesuai yang tercantum dalam Pancasila.

 Potensi Generasi Pemuda

Masa depan suatu bangsa terletak ditangan generasi muda, karena merekalah yang akan membangun dan menggantikan pemimpin bangsa sebelumnya. Pemuda merupakan generasi yang mempunyai harapan untuk membangun negeri ini, namun dilain sisi banyak sekali masalah-masalah yang menghadang, apabila tidak ditanggapi dengan serius maka mengakibatkan kehilangan fungsi sebagai generasi penerus bangsa

Pemuda memiliki banyak potensi untuk membangun negeri ini, antara lain :

  1. Dinamika dan Kreatifitas. Dengan adanya sikap idealisme dan daya kritis yang kuat, berarti generasi muda dapat menimbulkan kreatifitas dan dinamika dalam tatanan berupa perubahan, pembaruan, dan menyempurnakan kekurangan yang ada
  2. Keberanian Mengambil Resiko. Dalam upaya pembangunan pasti akan ada resiko resiko yang akan timbulnya, seperti melesetnya jadwal pembangunan, terhambat, atau bahkan gagal. Kaum muda dengan kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dapat mengatasi hal tersebut dengan baik dikarenakan, dan juga lebih berani dalam mengambil resiko.
  3. Optimis dan Semangat. Optimis dan semangat yang ada dalam jiwa generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk menghasilkan sesatu yang lebih maju lagi sehingga terbentuknya mental yang kuat yang tidak mudah patah semangat.
  4. Sikap Kemandirian dan Disiplin. Dengan sikap kemandirian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa, serta melaksanakan sesuatu dengan disiplin.
  5. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman pada pemuda, merupakan cermin keanekaragaman bangsa kita. Keanekaragaman tersebut merupakan potensi dinamis dan kreatif berdasarkan semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  6. Patriotisme dan Nasionalisme. Dengan sikap patriotism dan nasionalisme, generasimuda dapat dilibatkan dalam upaya pembelaan dan mempertahankan Negara.
  7. Sikap Kesatria. Sikap kesatria identik dengan sikap berani, mengabdi pada Negara serta rasa tanggung jawab social yang tinggi. Sehingga dengan sikap itu para generasi muda dpat menjadi pembela dan penegak hokum bagi masyarakat dn bangsa.
  8. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan TeknilogI. Ilmu dan teknologi saat ini berkembang sangat pesat, dengan ilmu tersebut generasi muda dapat menerapannya dilingkungan sekitar sebagai transformator dan dinamistator.

 Faktor Penyebab Permasalahan Generasi Pemuda

Masalah generasi muda pada umumnya di tandai oleh dua ciri yang berlawanan. Yakni, keinginan untuk melawan (misalnya dalam bentuk radikalisme dan sebagainya) dan sikap yang apatis (misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua). Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur Karena perbuatan perbuatan menyimpang. Sedangkan sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat. Generasi muda biasanya menghadapi masalah social dan biologis. Apabila seseorang mencapai usia remaja, secara fisik dia telah matang, tetapi untuk dapat dikatangan dewasa dalam arti social masih di perlukan factor-factor lainnya. Dia perlu belajar banyak mengenai nilai dan norma-norma masyarakatnya. Pada masyarakat bersahaja hal itu tidak menjadi masalah, karena anak memperoleh pendidikan dalam lingkungan kelompok kekrabatan. Perbedaan kedewasaan social dengan kematangan biologis tidak terlalu mencolok ; posisinya dalam masyarakat antara lain di tentukan oleh usia.

Lain halnya dengan masyarakat yang sudah rumit, terdapat pembagian kerja dan pengkotakan fungsional bidang-bidang kehidupan. Kecuali terhadap pekerjaan fisik, maka masyarakat tidaklah semata-mata menurut adanya kemampuan-kemampuan fisik, tetapi juga kemampuan di bidang ilmiah, misalnya Kemampuan timbul ketidakseimbangan antara kedewasaan social dengan kedewasaan biologis terutama di dalam proses modernisasi. Dalam situasi demikian, seorang pemuda merasa dirinya telah dewasa secara biologis, tetapi secara social belum. Memang di dalam masyarakat sederhana meningkatnya usia berarti meningkatnya kebijaksanaan seseorang, hal mana merupakan ukuran bagi pengalaman-pengalamannya. Karena itu kedudukan-kedudukan penting diduduki oleh orang-orang yang telah berusia. Dalam masyarakat yang sudah kompleks, kemajuan seseorang telah ditentukan oleh kemampuan, bukan oleh senioritas.

Pada masyarakat yang mengalami transisi, generasi muda seolah-olah terjepit antara norma-norma lama dengan norma-norma baru (yang kadang-kadang belum terbentuk). Generasi tua seolah-olah tidak menyadari bahwa sekarang ukurannya bukan lagi segi usia akan tetapi kemampuan. Akan tetapi persoalannya adalah bahwa generasi muda sama sekali tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya setidak-tidaknya demikianlah pendapat mereka.

Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya, karena pada periode itu seseorang meninggalkan tahap kehidupan anak-anak, untuk menuju ke tahap selanjutnya yaitu tahap kedewasaan. Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis karena belum adanya pegangan sedangkan kepribadiannya sedang mengalami pembentukan. Pada waktu itu dia memerlukan bimbingan, terutama dari orang tuannya.